1. |
Pastikan Tanggal Rujukan Anda Masih Berlaku |
2. |
Pastikan No KTP(NIK) yang didaftarkan adalah No KTP(NIK) Pasien |
3. |
Pasien Yang Berobat Wajib Melakukan Identifikasi Sidik Jari (Diharapkan Pasien Yang Berobat Berada DiLokasi Saat Pembuatan SEP) *Identifikasi Sidik Jari Tidak Bisa Diwakilkan Oleh Keluarga Pasien |
4. |
Pastikan Data Diri dan Dokter Yang Anda Pilih Benar |
5. |
No KTP/No BPJS Pasien Digunakan Untuk Melakukan CekIn |
6. |
Kami Tidak Bertanggung Jawab Atas Kesalahan Data Yang Anda Masukan. |
7. |
Sehubung dengan adanya peningkatan pelayanan polikinik kami mohon kerja samanya kepada pasien yang pernah berobat di RS Islam untuk mengisi survei kepuasan terhadap pelayanan kami, Atas Kerja Sama Anda Kami Ucapkan Terima Kasih. |
8. |
Mulai tanggal 2 Mei 2023 pasien bpjs wajib memasukan no surat rujukan/kontrol ulang saat pengisian form pendaftaran. |